Ada pembahasan ringkas berkaitan dengan bepergian
atau safar, apakah disunnahkan safar dengan teman. Ternyata dalam hal ini ada
beberapa hadis dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan hadis yang
menerangkan tentangnya adalah sahih. Di bawah ini kami bawakan tiga buah hadis
seputar permasalahan: .
[1]. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata: .
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seseorang tidur malam (di rumah) sendiri atau pergi safar sendiri. (hadis sahih. lihat ash-Shahihah, no.60)
Senada dengan perkataan di atas apa yang ucapkan oleh di Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
. "Janganlah seorang dari kalian safar sendirian, dan jangan pula ia tidur di rumah sendirian."
.
[2]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
.
Kalau saja manusia mengetahui dalam kesendirian sebagaimana yang aku ketahui, pasti ia tidak akan berani bepergian sendirian selamanya. (hadis sahih. lihat ash-Shahihah, no.61)
.
[3]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: .
Orang yang safar sendirian adalah setan (bermaksiat), dan orang yang safar berdua adalah dua setan (bermaksiat), jika tiga orang maka mereka adalah orang yang safar. (hadis hasan. lihat ash-Shahihah, no. 62)
.
PENJELASAN SINGKAT
.
Ath-Thabari rahimahullah berkata: "Ini adalah larangan untuk mendidik dan mengarahkan, karena dikhawatirkan seorang akan takut kesepian, dan hukumnya tidak haram. Orang yang berjalan di padang pasir sendirian atau yang tidur di rumahnya sendiri tidak akan merasa aman dari kesepian, terutama bila ia memiliki pikiran yang buruk atau hati yang lemah. Dan yang benar (dalam masalah ini) manusia itu berbeda-beda, sehingga larangan di atas bertujuan untuk memutuskan kesepian tersebut, maka makruh hukumnya menyendiri demi menutup pintu kepada kesepian, dan hukum makruh tersebut pada hak dua orang menjadi lebih ringan dari pada pada satu orang." .
Satu kesimpulan ringkas dari tulisan di atas adalah,
DISUNNAHKAN safar secara bersama-sama MINIMAL 3 ORANG. .
[1]. Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu berkata: .
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menyendiri, yakni seseorang tidur malam (di rumah) sendiri atau pergi safar sendiri. (hadis sahih. lihat ash-Shahihah, no.60)
Senada dengan perkataan di atas apa yang ucapkan oleh di Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, ia berkata:
. "Janganlah seorang dari kalian safar sendirian, dan jangan pula ia tidur di rumah sendirian."
.
[2]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
.
Kalau saja manusia mengetahui dalam kesendirian sebagaimana yang aku ketahui, pasti ia tidak akan berani bepergian sendirian selamanya. (hadis sahih. lihat ash-Shahihah, no.61)
.
[3]. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: .
Orang yang safar sendirian adalah setan (bermaksiat), dan orang yang safar berdua adalah dua setan (bermaksiat), jika tiga orang maka mereka adalah orang yang safar. (hadis hasan. lihat ash-Shahihah, no. 62)
.
PENJELASAN SINGKAT
.
Ath-Thabari rahimahullah berkata: "Ini adalah larangan untuk mendidik dan mengarahkan, karena dikhawatirkan seorang akan takut kesepian, dan hukumnya tidak haram. Orang yang berjalan di padang pasir sendirian atau yang tidur di rumahnya sendiri tidak akan merasa aman dari kesepian, terutama bila ia memiliki pikiran yang buruk atau hati yang lemah. Dan yang benar (dalam masalah ini) manusia itu berbeda-beda, sehingga larangan di atas bertujuan untuk memutuskan kesepian tersebut, maka makruh hukumnya menyendiri demi menutup pintu kepada kesepian, dan hukum makruh tersebut pada hak dua orang menjadi lebih ringan dari pada pada satu orang." .
Satu kesimpulan ringkas dari tulisan di atas adalah,
DISUNNAHKAN safar secara bersama-sama MINIMAL 3 ORANG. .
Allahu a’lam.
Be the first to reply!
Post a Comment