Allah ta'ala menyamakan orang yang mengghibah saudaranya
seperti memakan bangkai saudaranya tersebut. Apa rahasia dari penyamaan ini?
Allah ‘azza wa jalla berfirman,
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ
يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ
تَوَّابٌ رَحِيمٌ
“Dan janganlah kalian saling menggunjing. Adakah seorang
diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka
tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” (QS. Al-Hujurat:
12).
Dalam ayat di atas, Allah ta’ala menyamakan orang yang
mengghibah saudaranya seperti memakan bangkai saudaranya tersebut. Apa rahasia
dari penyamaan ini?
Imam Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan, “Ini adalah
permisalan yang amat mengagumkan, diantara rahasianya adalah:
Pertama, karena ghibah mengoyak kehormatan orang lain,
layaknya seorang yang memakan daging, daging tersebut akan terkoyak dari
kulitnya. Mengoyak kehormatan atau harga diri, tentu lebih buruk keadaannya.
Kedua, Allah ta’ala menjadikan “bangkai daging saudaranya”
sebagai permisalan, bukan daging hewan. Hal ini untuk menerangkan bahwa ghibah
itu amatlah dibenci.
Ketiga, Allah ta’ala menyebut orang yang dighibahi tersebut
sebagai mayit. Karena orang yang sudah mati, dia tidak kuasa untuk membela
diri. Seperti itu juga orang yang sedang dighibahi, dia tidak berdaya untuk
membela kehormatan dirinya.
Keempat, Allah menyebutkan ghibah dengan permisalan yang
amat buruk, agar hamba-hambaNya menjauhi dan merasa jijik dengan perbuatan
tercela tersebut” (Lihat: Tafsir Al-Qurtubi 16/335), lihat juga: I’laamul
Muwaqqi’iin 1/170).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di menjelaskan, “Ayat
di atas menerangkan sebuah ancaman yang keras dari perbuatan ghibah. Dan
bahwasanya ghibah termasuk dosa besar. Karena Allah menyamakannya dengan
memakan daging mayit, dan hal tersebut termasuk dosa besar. ” (Tafsir As-Sa’di,
hal. 745).
Wallahu a’lam.
Be the first to reply!
Post a Comment