Sunday, 26 March 2017

Nifas Dalam Fiqih Wanita


Makna NIFAS

NIFAS adalah darah yang keluar dari rahim disebabkan kelahiran, baik bersamaan dengan kelahiran itu, sesudahnya atau sebelumnya (2 atau 3 hari) yang disertai rasa sakit.


Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: “Darah yang dilihat seorang wanita ketika mulai merasa sakit adalah darah nifas”. Beliau tidak memberikan batasan 2 atau 3 hari. Dan maksudnya yaitu rasa sakit yang kemudian disertai kelahiran. Jika tidak, maka itu bukan nifas.

Para ulama berbeda pendapat tentang apakah masa nifas itu ada batas minimal dan maksimalnya.


Menurut Syaikh Taqiyuddin dalam risalahnya : tentang sebutan yang dijadikan kaitan hukum oleh pembawa syariat" hal. 37: “Nifas tidak ada batas minimal maupun maksimalnya. Andaikata ada seorang wanita mendapati darah lebih dari 40, 60 atau 70 hari dan berhenti, maka itu adalah darah nifas.

Namun jika berlanjut terus maka itu adalah darah kotor, dan bila demikian yang terjadi maka batasnya 40 hari, karena hal itu merupakan batas umum sebagaimana dinyatakan oleh banyak hadits.

Atas dasar ini, jika darah nifasnya melebihi 40 hari, pada hal menurut kebiasaannya sudah berhenti setelah masa itu atau tampak tanda-tanda akan berhenti dalam waktu dekat, hendaklah si wanita menunggu sampai berhenti. Jika tidak, maka ia mandi ketika sempurna 40 hari karena selama itulah masa nifas pada umumnya. Kecuali, kalau bertepatan dengan masa haidnya maka tetap menunggu sampai habis masa haidnya.

Jika berhenti selama masa (40) hari, maka hendaklah hal tersebut dijadikan patokan kebiasaannya untuk dia pergunakan pada masa mendatang. Namun jika darahnya terus-menerus keluar berarti ia mustahadhah.

Dalam hal ini, hendaklah ia kembali kepada hukum-hukum wanita mustahadhah yang telah dijelaskan sebelumnya. Adapun jika si wanita telah suci dengan berhentinya darah berarti ia dalam keadaan suci, meskipun sebelum 40 hari. Untuk itu hendaklah ia mandi, shalat, berpuasa, dan boleh digauli oleh suaminya. Terkecuali, jika berhentinya darah itu kurang dari satu hari maka hal itu tidak dihukumi suci. Demikian disebutkan dalm kitab Al Mughni.


Nifas tidak dapat ditetapkan, kecuali jika si wanita melahirkan bayi yang sudah berbentuk manusia, seandainya ia mengalami keguguran dan janinnya belum jelas berbentuk manusia maka darah yang keluar itu bukan darah nifas, tetapi dihukumi sebagai darah penyakit. Karena itu yang berlaku baginya adalah hukum wanita mustahadhah.

Minimal masa kehamilan sehingga janin berbentuk manusia adalah 80 hari dihitung dari mulai hamil, dan pada umumnya 90 hari.

Menurut Al Majd Ibnu Taimiyah, sebagaimana dinukil dalam kitab syarhul Iqna’: “Manakala seorang wanita mendapati darah yang disertai rasa sakit sebelum masa (minimal) itu, maka tidak perlu dianggap (sebagai nifas). Namun jika sesudahnya, maka ia tidak shalat dan tidak puasa. Kemudian, apabila sesudah kelahiran ternyata tidak sesuai dengan kenyataan maka ia segera kembali mengerjakan kewajiban; tetapi kalau tidak ternyata demikian, tetap berlaku hukum menurut kenyataan sehingga tidak perlu kembali mengerjakan kewajiban”.

Hukum-hukum NIFAS 

Hukum-hukum nifas pada prinsipnya sama dengan hukum-hukum haid, kecuali dalam beberapa hal berikut ini:


A. Iddah ...
Dihitung dengan terjadinya talak, bukan dengan nifas. Sebab jika talak jatuh sebelum istri melahirkan, iddahnya akan habis karena melahirkan bukan karena nifas. Sedangkan jika talak jatuh setelah melahirkan, maka ia menunggu setelah haid lagi, sebagaimana telah dijelaskan.


B. Masa ila’ ...
Masa haid termasuk masa ila’, sedangkan masa nifas tidak.
Ila’ yaitu: jika seorang suami bersumpah tidak akan menggauli istrinya selama-lamanya, atau selama lebih dari empat bulan. Apabila ia bersumpah demikian dan si istri menuntut suami menggaulinya, maka suami diberi masa empat bulan dari saat bersumpah. Setelah sempurna masa tersebut suami diharuskan Menggauli istrinya atau menceraikan atas permintaan istri. Dalam masa ila’ selama empat bulan bila si wanita mengalami nifas, tidak dihitung terhadap suami, dan ditambahkan atas empat bulan tadi selama masa nifas. Berbeda halnya dengan haid, masa haid tetap dihitung terhadap sang suami.


C. Baligh ...
Masa baligh terjadi dengan haid, bukan dengan nifas. Karena seorang wanita tidak mungkin bisa hamil sebelum haid, maka masa baligh seorang wanita terjadi dengan datangnya haid yang mendahului kehamilan.


D. Darah haidh ...
jika berhenti lalu kembali keluar tetapi masih dalam waktu biasanya, maka darah itu diyakini darah haid.
Misalnya seorang wanita yang biasanya haid delapan hari, tetapi setelah empat hari haidnya berhenti selama dua hari, kemudian datang lagi pada hari ketujuh dan kedelapan, maka tak diragukan lagi bahwa darah yang kembali datang itu adalah darah haid.

Adapun darah nifas, jika berhenti sebelum empat puluh hari kemudian keluar lagi pada hari keempat puluh, maka darah itu diragukan. Karena itu wajib bagi si wanita shalat dan puasa fardhu yang tertentu waktunya pada waktunya, dan terlarang baginya apa yang terlarang bagi wanita haid, kecuali hal-hal yang wajib. Dan setelah suci, ia harus mengqadha’ apa yang diperbuatnya selama keluarnya darah yang diragukan, yaitu hal-hal yang wajib diqadha wanita haid. Inilah pendapat yang masyhur menurut para fuqaha’ dari madzhab Hanbali.

Pendapat yang benar, jika darah itu kembali keluar pada masa yang dimungkinkan masih sebagai nifas maka termasuk darah nifas. Jika tidak, maka ia darah HAIDH; kecuali jika darah itu keluar terus-menerus maka merupakan darah ISTIHADHAH.

Pendapat ini mendekati keterangan yang disebutkan dalam kitab Al Mughni juz I, hal. 349, bahwa Imam Malik mengatakan:

“Apabila seorang wanita mendapati darah setelah dua atau tiga hari; yakni sejak berhentinya, maka itu termasuk nifas. Jika tidak, berarti ia darah haid”. Pendapat ini sesuai dengan yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Menurut kenyataan, tidak ada sesuatu yang diragukan dalam masalah darah. Namun, keragu-raguan adalah hal yang relatif, masing-masing orang berbeda dalam hal ini sesuai dengan ilmu dan pemahamannya. Padahal Al Qur’an dan sunnah berisi penjelasan atas segala sesuatu. Allah tidak pernah mewajibkan seseorang berpuasa ataupun thawaf dua kali, kecuali jika ada kesalahan dalam tindakan pertama yang tidak dapat diatasi dengan mengqadha’. Adapun jika seseorang dapat mengerjakan kewajiban sesuai dengan kemampuannya, maka ia telah terbebas dari tanggungannya, sebagaimana firman Allah:

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (QS. Al-Baqarah: 286).

“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu..”(QS. At- taghabun: 16).


E. Dalam haid ...
jika si wanita suci sebelum masa kebiasaannya, maka suami boleh dan tidak terlarang menggaulinya. Adapun dalam nifas, jika ia suci sebelum empat puluh hari maka suami tidak boleh menggaulinya, menurut yang masyhur dalam madzhab Hanbali.

Tapi pendapat yang benar, menurut pendapat kebanyakan ulama, suami tidak dilarang menggaulinya. Sebab tidak ada dalil syar’i yang menunjukkan bahwa hal itu dilarang, kecuali riwayat yang disebutkan oleh Imam Ahmad dari Utsman bin Abu Al 'Ash bahwa istrinya datang kepadanya sebelum empat puluh hari, lalu ia berkata: “Jangan kau dekati aku!”.

Ucapan utsman tersebut tidak berarti suami dilarang menggauli istrinya karena hal itu mungkin saja merupakan sikap hati-hati Utsman, yakni khawatir kalau istrinya belum suci benar, atau takut dapat mengakibatkan pendarahan disebabkan senggama atau sebab lainnya. Wallahu a’lam.


Semoga Bermanfaat ...

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Saturday, 25 March 2017

Karena Wanita Harus Dinasehati


اسْتَوْصُوا بالنِّساءِ خَيْراً ؛o فَإِنَّ المَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلعٍ ، وَإنَّ أعْوَجَ مَا في الضِّلَعِ أعْلاهُ ، فَإنْ ذَهَبتَ تُقيمُهُ كَسَرْتَهُ ، وَإنْ تَرَكْتَهُ ، لَمْ يَزَلْ أعْوجَ ، فَاسْتَوصُوا بالنِّساءِ )) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

وفي رواية في الصحيحين : ((o المَرأةُ كالضِّلَعِ إنْ أقَمْتَهَا كَسَرْتَهَا ، وَإن اسْتَمتَعْتَ بِهَا ، اسْتَمتَعْتَ وفِيهَا عوَجٌ .))

وفي رواية لمسلم : (( إنَّ المَرأةَ خُلِقَت مِنْ ضِلَع ، لَنْ تَسْتَقِيمَ لَكَ عَلَى طَريقة ، فإن اسْتَمْتَعْتَ بِهَاo اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفيهَا عوَجٌ ، وإنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهَا كَسَرْتَها ، وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا ))

Dari Abu Hurairah radhiyallahuo ‘anhu , ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

Sampaikanlah pesan kebaikan kepada kaum wanita, karena sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan tulang rusuk yang paling bengkok adalah bagian atasnya. Oleh karena itu, jika kalian biarkan saja, niscaya dia akan tetap bengkok. Oleh karena itu, sampaikanlah pesan kebaikan kepada kaum wanita.” (Muttafaq ‘alaih)

Dan dalam riwayat yang disebutkan dalam kitab ash-shahihain: “Wanita itu seperti tulang rusuk, jika kamu meluruskannya, maka kamu bisa mematahkannya, dan jikao kamu hanya ingin bersenang-senang dengannya maka kamu bisa merasa puas tetapi dia akan tetap bengkok.”

Dan dalam riwayat Muslim disebutkan:

Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, yang tidak ada jalan yang tepat bagimu untuk meluruskannya.o Jika kamu hanya ingin bersenang-senang dengannya, maka kamu bisa merasa puas, tetapi dia tetap bengkok. Dano jika kamu memaksa untuk meluruskannya, maka kamu bisa mematahkannya, dan patahnya berarti menceraikannya.”

Diriwayatkan oleh al-Bukhari (VI/363-Fath) dan juga Muslim (1468) (62). Dan riwayat yang kedua ada pada Shahih al-Bukhari (X/525-Fath), juga Shahih Muslim (1468). Sedangkan riwayat yang ketiga ada pada Shahih Muslim (1468)o (61).

Wahai para suami...

Bertaqwalah kepada Allahu Ta'ala

Nasihatilah istrimu dengan kebaikan...

Pergauilah istrimu dengan carao yang ma'ruf...

Janganlah kamu pukul istrimu hanya karena masalah sepele...

Lihatlah Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam tidak pernah memukul istri beliau...

Jangan kamu maki istrimu karena kesalahan ...

Karena wanita itu asalnya bengkok, butuh diluruskan...butuh Nasehat dengan lemah lembut...

Wanita butuh kasih sayang, butuh dimanjakan...

Janganlah jadi suami yang siang harinya memukul dan mencela, sedangkan malam harinya menggauli...

 Jangan kamu anggap istri bukan manusia, istri bukanlah budak yang boleh seenaknya kamu aniaya...

 Sayangilah istrimu... jadikan dirimu pelindung nya...jadikan dirimu pengayomnya...

Wahai para istri...

Bertaqwalah kepada Allahu Ta'ala

Taati lah suamimu...

Berikanlah pelayanan yang bagus...

Bersyukurlah dan qanaah atas pemberian suami...

Jalankan tugas tugas kamu sebagai istri...

Jagalah kehormatanmu...

Terimalah Nasehat suamimu...jadikan suamimu imammu yang membimbingmu...

Dampingilah suamimu untuk bersama sama berbuat baik...

Didiklah anak-anakmu dengan pendidikan Islami...

Wallaahu a’lam


SERI FIKIH USRAH  (KELUARGA)

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Wednesday, 22 March 2017

Menghadapi Hari Esok


Bismillaah.

Jangan bangga dengan jumlahmu yang banyak...
Jumlah itu hanya bilangan tanah yang berjalan...
Hanya angka yang bisa ditambah dan dikurangi...

Ingatlah umat islam sempat kalah, padahal ditengah mereka ada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan jumlah mereka pada waktu itu sangat banyak sekali

Bacalah dan camkan firman Allah subhanahu wa ta'ala :

لَقَدْ نَصَرَكُمُ اللَّهُ فِي مَوَاطِنَ كَثِيرَةٍ ۙ وَيَوْمَ حُنَيْنٍ ۙ إِذْ أَعْجَبَتْكُمْ كَثْرَتُكُمْ فَلَمْ تُغْنِ عَنْكُمْ شَيْئًا وَضَاقَتْ عَلَيْكُمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ ثُمَّ وَلَّيْتُمْ مُدْبِرِينَ﴿٢٥﴾ثُمَّ أَنْزَلَ اللَّهُ سَكِينَتَهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ وَعَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَأَنْزَلَ جُنُودًا لَمْ تَرَوْهَا وَعَذَّبَ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ الْكَافِرِينَ

"Sesungguhnya Allah telah menolong kamu (hai para mukminin) di medan peperangan yang banyak, dan (ingatlah) peperangan Hunain. Yaitu ketika kamu menjadi congkak karena banyaknya jumlah(mu), maka jumlah yang banyak itu tidak memberi manfaat kepadamu sedikitpun, dan bumi yang luas itu telah terasa sempit olehmu, kemudian kamu lari ke belakang dengan bercerai-berai. Kemudian Allah menurunkan ketenangan kepada Rasul-Nya dan kepada orang-orang yang beriman, dan Allah menurunkan bala tentara yang kamu tiada melihatnya, dan Allah menimpakan bencana kepada orang-orang yang kafir, dan demikianlah pembalasan kepada orang-orang yang kafir."  [at-Taubah/9:25-26].

INGAT…JANGAN CONGKAK!

Yang bisa memenangkan kita itu bukan jumlah kita...
Bukan kekayaan kita...
Bukan kecerdasan kita...
Bukan siasat kita, namun karena Allah Yang Maha Kuasa yang menolong dan memenangkan kita...

Allah Azza wa Jalla berfirman :

إِنْ يَنْصُرْكُمُ اللَّهُ فَلَا غَالِبَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ يَخْذُلْكُمْ فَمَنْ ذَا الَّذِي يَنْصُرُكُمْ مِنْ بَعْدِهِ ۗ وَعَلَى اللَّهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُونَ

"Jika Allah menolong kamu, maka tidak ada orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu ? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang Mukmin bertawakkal."  [Ali Imran/3:160]

Maka untuk hari esok dan yang selanjutnya...
Bila umat islam ingin menang, kita harus berubah, yakni dengan :

  1. Kembalilah kepada agama Allah...
  2. Serahkan semuanya pada Allah...
  3. Bertaubat atas segala dosa, perbaiki perbuatan kita...
  4. Terus beribadah...
  5. Berdoa memohon dengan sangat, jangan hanya untuk diri sendiri namun kita umat islam semua dan negeri ini...
  6. Banyak-banyak membaca :


لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ


Wallahua'lam bishowab....

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Tuesday, 21 March 2017

Keluhan Seorang Hamba


Ketika aku katakan :

"Hamba di sakiti."

Engkau menjawab :

قُلْ يٰعِبَادِىَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلٰىٓ

 أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَّحْمَةِ اللَّهِ  ۚ  إِنَّ

 اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا  ۚ  إِنَّهُ ۥ  هُوَ

 الْغَفُورُ الرَّحِيمُ.

Katakanlah, "Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.
[QS. Az-Zumar : 53]

Ketika aku katakan :

"Tak ada yg mengerti kegalauan hati hamba."

Engkau menjawab :

الَّذِينَ ءَامَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ

 اللَّهِ  ۗ  أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ.

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.
[QS. Ar-Ra'd : 28]

Ketika aku katakan :

"Begitu banyak orang yang menyakiti hamba."

Engkau menjawab:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ...

"...Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampun untuk mereka...."
[QS. Ali 'Imran : 159]

Ketika aku katakan :

"Hamba sangat kesepian."

Engkau menjawab :

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسٰنَ وَنَعْلَمُ مَا

 تُوَسْوِسُ بِهِۦ نَفْسُهُ ۥ   ۖ  وَنَحْنُ أَقْرَبُ

 إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ.

"Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya."
[QS. Qaf : 16]

Ketika aku katakan :

"Dosa hamba melimpah."

Engkau menjawab :

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فٰحِشَةً أَوْ ظَلَمُوٓا

 أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا

 لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ

 وَلَمْ يُصِرُّوا عَلٰى مَا فَعَلُوا وَهُمْ

 يَعْلَمُونَ.

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menzalimi diri sendiri, (segera) mengingat Allah, lalu memohon ampunan atas dosa-dosanya, dan siapa (lagi) yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allah.? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan dosa itu, sedang mereka mengetahui."
[QS. Ali 'Imran : 135]

Ketika aku katakan :

"Jangan tinggalkan hamba."

Engkau menjawab :

فَاذْكُرُونِىٓ أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِى وَلَا

 تَكْفُرُونِ.

Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan ingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.
[QS. Al-Baqarah : 152]

Ketika aku katakan :

"Masalah hamba sangat banyak."

Engkau menjawab :

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ ۥ  مَخْرَجًا.

"Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya."
[QS. At-Talaq : 2]

Ketika aku katakan :

"Impian hamba banyak yang tidak menjadi nyata."

Engkau menjawab :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ  ۚ

 إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى

 سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ.

Dan Tuhanmu berfirman, "Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk ke Neraka Jahanam dalam keadaan hina dina."

[QS. Ghafir : 60].

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Monday, 20 March 2017

Jihad Bukan Terorisme


Segala puji hanya milik Allah Penguasa semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurahkan atas Nabi kita Muhammad Shalallhu 'alaihi wa sallam, keluarga dan semua sahabatnya yang mulia.

Amma ba’du:

Setiap kali kata “Jihad” disebut, maka orang-orang kafir tersentak marah dan gemetar karena kata ini. Setiap kali umat Islam berbicara tentang perlawanan untuk membela hak-hak mereka, maka media massa Barat berlomba-lomba untuk mendistorsi Islam. Mereka propagandakan jihad dengan gambaran kebengisan dan kekejaman. Mereka gambarkan setiap muslim yang jujur dan berjihad di jalan Allah sebagai manusia badui yang buas, penunggang unta yang serampangan, pengganas yang membabi buta, dan tidak peduli pada apapun. Mujahid adalah pembunuh yang menebas leher manusia hanya untuk memenuhi hasrat kecintaannya pada darah, yang mana ia tidak akan pernah puas kecuali dengan tumpukan tengkorak dan daging manusia.

Syaikh Abu Al-A’la Al-Maududi telah menulis dalam bukunya yang berjudul “Jihad Dalam Islam” [1] :

“Kata ‘Jihad’ dalam Bahasa Inggris diterjemahkan dengan ‘Holly War’ (Perang Suci), dan untuk waktu yang lama kata ‘Jihad’ telah disalah tafsirkan sehingga menjadi identik dengan gambaran yang keliru, yang dihiasi dan dihancurkan citranya dengan makna yang samar dan palsu. Demikianlah kini persepsi kata ‘Jihad’ terbentuk dalam benak orang-orang, Jihad direfleksikan oleh gambaran dari keganasan sifat, barbarisme dan gemar menumpahkan darah.

Setiap kali orang-orang mendengar kata ‘Jihad’, maka yang tergambar dalam benak mereka adalah gambaran manusia yang sangat asing, sedang menenteng pedang, penuh amarah dan intoleran, matanya melotot tajam, berteriak lantang ‘Allahu Akbar!’, lalu menyerang siapa saja yang ada di hadapannya. Para seniman Barat telah memberikan gambaran ‘Jihad’ dengan sangat luar biasa, kemudian mereka tulis sebuah kalimat dengan huruf yang tebal: ‘Demikianlah sejarah umat Islam penuh dengan pertumpahan darah dan pembantaian atas orang-orang yang tak berdosa’.”

Ironisnya Barat seakan sedang mengklaim bahwa mereka adalah yang paling suci, padahal tangan mereka bertanggung jawab dan berlumuran darah dalam ‘perang tidak suci’ selama berabad-abad di berbagai belahan bumi. Mereka adalah para perampok yang membawa berbagai persenjataan mematikan untuk menjalankan era perdagangan baru dan perampasan sumber daya alam serta aset berharga. Mereka menginvansi berbagai daratan dengan tujuan kolonialisme, dan merampas seluruh hasil tambang berharga, untuk menjadi sumber bahan bakar pabrik-pabrik atau pemberdaharaan kekayaan mereka. Sungguh sangat malang nasib berbagai negeri yang kaya sumber daya alam, para penduduk negeri-negeri tersebut telah mengalami berbagai pembantaian dahsyat, dan menyaksikan berbagai jenis penyiksaan yang dikukan oleh bangsa Barat. Anehnya, kini Barat sedang mensifati kaum muslimin dengan sifat buas dan hewani, sungguh tidak masuk akal !

Tidak dapat dipungkiri bahwa diantara kaum muslimin terdapat para pengecut yang malah membenarkan bahwa diri mereka dan nenek moyang mereka adalah benar seperti apa yang dinyatakan oleh Barat tentang sejarah Islam. Sehingga mereka merasa minder dan malu dengan sejarah mereka yang diklaim telah banyak mengorbankan orang-orang tak berdosa.

Mungkin mereka lupa tentang perang 100 tahun, dan perang tujuh tahun yang terjadi antara Perancis dengan Inggris dan negara-negara Eropa lainnya. Mungkin mereka lupa tentang pemabantaian sadis umat Protestan oleh umat Katolik di gereja-gereja Eropa. Mungkin mereka juga lupa tentang pembantaian kaum Yahudi di seluruh Eropa oleh umat Kristen, padahal mereka berasal dari induk kitab yang sama.

Adapun fakta sejarah terbaru, Amerika yang dianggap sebagai pionir peradaban Barat adalah bangsa yang bertanggung jawab atas genosida dan pembantaian terhadap penduduk pribumi Indian. Para pribumi telah dimusnahkan dengan sadis dan disisakan sebagian saja dari mereka untuk ditempatkan di lokasi-lokasi wisata, atau mayat mereka diawetkan untuk berbagai pameran. Sampai saat ini penduduk pribumi Indian yang masih bertahan hidup berada dalam kesengseraan, padahal mereka adalah penduduk asli benua Amerika.

Mungkin sebagian anak-anak kaum muslimin telah lupa tentang dampak dua perang dunia yang dijalankan Barat selama satu abad terakhir. Dua perang tersebut telah menelan sekitar 50 juta korban jiwa, korban terluka dan yang lainnya ditawan. Hendaknya kaum muslimin bisa membayangkan bagaimana gerombolan para perampok dan pembunuh berkeliaran di muka bumi. Saat itu, pembantaian sadis, pemerkosaan dan penistaan atas kehormatan manusia terjadi dimana-mana.

Bagi anak-anak kaum muslimin yang tidak tahu bagaimana kelamnya sejarah Barat dan kaum salibis yang penuh dengan darah dalam membantai kaum muslimin, hendaknya mereka malu karena sesungguhnya sejarah Islam dipenuhi dengan kasih sayang Ilahi dan petunjuk bagi umat manusia. Lihatlah bagaimana Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam berhasil menguasai seluruh Jazirah Arab sendirian di bawah panji tauhid, dan korban terbunuh dari musuh-musuh kafir tidak lebih dari 800 orang saja.

Untuk melihat sejarah kelam umat Nasrani mari kita lihat apa yang telah ditulis oleh Imam Ibnu Atsir mengenai usaha mereka menyerang Baitul Maqdis pada 15 Juli 1099 M, bertepatan dengan tahun 492 H:

“Orang-orang ditebas dengan pedang, kaum Frank (Eropa Barat) menghabiskan seminggu penuh di Baitul Maqdis untuk membunuh kaum muslimin. Sebagian kaum muslimin ada yang berlindung di Mihrab Daud, dan mereka berperang selama tiga hari disana. Lalu kaum Frank menjamin keamanan bagi mereka, dan janji tersebut dipenuhi sehingga sebagian kaum muslimin tersebut berhasil keluar pada malam hari untuk menuju Asqalan. Kemudian pasukan Salib membantai lebih dari 70.000 kaum muslimin di Masjidil Aqsha, sebagian besar mereka adalah para imam, ulama, ahli ibadah, para Zahid, dan orang-orang yang tinggal di seputaran Al-Aqsha.” [2]

Raymond d’Agiles sejarawan Kristen berkata ia telah mengunjungi Al-Quds selama pembantaian mengerikan yang dilakukan oleh pasukan Salib. Ia kepayahan berjalan untuk mengarungi lautan mayat dan cabikan tubuh kaum muslimin, dan darah yang tergenang disana telah mencapai kedua betisnya.

Gustave Le Bon berkata [3]:

“Hal yang paling disukai Pasukan Salib untuk menghilangkan rasa bosan mereka adalah membantai anak-anak, kemudian memotong-motong kecil tubuh mereka”

Gustave Le Bon juga menyatakan bahwa "puluhan ribu kaum muslimin telah disembelih di seputaran Masjid Umar (Dome of Rock)."

Hendaknya kita tidak lupa bahwa kampanye-kampanye brutal yang digencarkan oleh para orientalis atas jihad telah menimbulkan dampak yang juga buruk bagi kalangan kaum muslimin. Mereka terpengaruh secara ruhiyah dan mentalitas akibat serangan yang bertubi-tubi oleh para oerientalis dan propagandis, serta dibawah tekanan kuat tatanan dunia modern hari ini. Bukan rahasia lagi kini kaum muslimin takut dan paranoid terhadap jihad serta sangat anti dan kontra terhadap perang fi sabilillah.

Majalah Al-A’lam Al-Islami yang berbahasa Inggris pernah menyatakan dalam sebuah artikelnya:

“Ada sebuah ketakutan dahsyat yang melanda dunia Barat, ketakutan itu disebabkan karena: Islam semenjak kemunculannya di Makkah tidak pernah melemah, bahkan Islam semakin bertambah dan meluas, dan Islam bukanlah sekedar ritual agama saja, melainkan sistem yang paripurna dan bahkan di antara rukun-rukunnya terdapat ‘Jihad’.”

Robert Ben berkata:

“Sesungguhnya umat Islam pernah memerangi seluruh belahan dunia di masalalu, dan mereka pasti akan melakukannya lagi untuk kali kedua.”

Wilfred Cantwell Smith berkata:

“Sesungguhnya Eropa tidak akan bisa melupakan kepanikan yang telah terjadi dalam beberapa abad terakhir ketika Islam menyapu bersih Emperium Romawi di timur, barat dan selatan bumi.” [4]

Lawrence Brown telah berkata:

“Bahaya yang paling nyata terdapat dalam sistem hukum Islam, dan kemampuan Islam untuk memperluas dan menaklukkan wilayah. Kekuatan Islam adalah satu-satunya dinding penghalang untuk program kolonialisme yang dijalankan Eropa” [5]

Barat telah lama membuat persiapan untuk membunuh ruh jihad dari dada umat Islam. Oleh karena itulah mereka menggagas berbagai strategi dan agenda yang bertujuan untuk menggerogoti semangat jihad dari umat ini. Mereka hendak menghancurkan pilar aqidah Islam dan ibadah jihad melalui beberapa agenda:

Menghidupkan Semangat Perang Salib

Vasco Da Gama ketika tiba di Tanjung Harapan telah berkata: “Kini kita telah mencengkram leher Islam, dan yang tersisa bagi mereka hanyalah seutas tali untuk ditarik, kemudian mereka tercekik dan mati.” [6]

Sekolah-sekolah modern dibangun diatas landasan yang menjauhkan manusia dari nilai-nilai Ilahiyah agar menjauhkan manusia dari dien terlebih jihad. Mereka berusaha untuk mencitrakan jihad sebagai upaya pembelaan diri di era kolonial saja, agar Islam terkesan sebagai dien yang berjuang hanya untuk mempertahankan batas-batas teritoriolnya saja, seakan-akan Islam hanya milik bangsa tertentu, seakan-akan Islam adalah dien milik Jazirah Arab saja.

Mereka mengorbitkan beberapa tokoh untuk mempromosikan agenda ini seperti: Abdul Wahab Khilaf melalui bukunya “Siyasah Syar’iyyah”, Muhammad Izzah Darwaza melalui bukunya “Al-Jihad Fi Sabilillah”, Ali Manshur melalui bukunya “As-Syariah Al-Islamiyah Wal Qanun Ad-Duwali”, Muhammad Rafat Utsman melalui bukunya “Al-Huquq Wal Wajibat”, dan Ahmad Muhammad Al-Haufi melalui bukunya “Samahatul Islam”. [7]

Mereka coba mencegah Aqidah Wala’ dan Bara’ atau benci dan cinta dalam Islam.

Mengkampanyekan sikap fanatik perkauman, sehingga lebih mengutamakan persaudaraan dengan Nasrani Arab dibandingkan Muslim Afghan, Turki atau Pakistan.

Propaganda Hak Asasi Manusia (HAM).

Propaganda pluralism untuk menyatukan agama-agama dan menihilkan perbedaan prinsipal antar agama.

Propaganda dan mengkampanyekan Islam yang global dan damai.

Menghidupkan kelompok-kelompok sesat untuk menghapus jihad dari Islam, seperti Al-Qiayadiyah (Ahmadiyah), Al-Bahaiyah, dan Al-Babaiyah (ajaran Sai Baba).

Mirza Ghulam Ahmad telah berkata [8]:

“Aku telah dinaungi untuk memoderatkan kaum sunni. Dalam sehari 60 kali saya berjihad dengan lisan dan penaku untuk melunakkan hati kaum muslimin agar tunduk pada Pemerintah Inggris. Saya rasa tulisan-tulisan saya telah menghebohkan kaum muslimin dan mempengaruhi ratusan orang diantara mereka.”

Dia juga berkata:

“Mulai hari ini aku hapuskan hukum jihad dengan pedang, tidak ada lagi jihad setelah hari ini! Barangsiapa setelah hari ini mengangkat senjatanya kepada kaum kafir dan menyebut dirinya sebagai pejuang, maka ia menyelisihi Rasulullah yang telah mengabarkan pada 13 abad yang lalu bahwa jihad akan selesai tatkala Al-Masih yang dijanjikan datang. Sesungguhnya akulah Al-Masih yang dijanjikan, maka tidak ada lagi jihad setelah kedatanganku. Kita menyeru pada perdamaian dan mengibarkan panji keamanan !”

Dia juga berkata:

“Tinggalkanlah ideologi jihad, sekarang berperang untuk dien telah diharamkan! Telah datang seorang Imam Al-Masih dan cahaya telah turun dari langit. Tidak ada lagi jihad, barangsiapa yang berjihad fi sabillah maka ia adalah musuh Allah !”

Adapun sekte Al-Baha’iyah, mereka berkata tentang pengharaman jihad:

“Perintah pertama yang dibawa oleh Ummul Kitab dengan telah diutusnya juru selamat bagi alam semesta adalah penghapusan jihad dari kitab. Telah dihramkan bagi kalian untuk mengangkat persenjataan perang!”

Berkata Abdul Baha’ tentang ayahnya:

“Ia telah menghapus ayat pedang dan meniadakan hukum jihad” [9]

Sesungguhnya ini adalah sekte bentukan Yahudi. Setelah kematian pemimpin mereka yang ketiga “Mirza Syauqi”, majelis tertinggi mereka berkumpul di Israel dan memilih seorang Yahudi Amerika bernama “Maison” menjadi pemimpin spiritual bagi seluruh pengikut ajaran Baha’iyah di seluruh dunia.

Adapun sekte Baha’iyah yang bermarkas di Inggris adalah yang paling berpengaruh, bahkan merekalah yang menjaga ideologi dan organisasi agar tetap berdiri dan berjalan. Berkata Abdul Baha’ di London:

“Sesungguhnya magnet cinta kalian telah menarik saya untuk berada di Kerajaan ini (Inggris). Sungguh kini pemikiran-pemikiran Barat lebih dekat kepada Allah daripada pemikiran-pemikiran Timur.” [10]

Sesungguhnya kita kaum muslimin tidak boleh malu atas dien kita, mari kita nyatakan dengan jelas tanpa ada kesamaran dan keraguan bahwa:

Jihad adalah hukum yang telah ditetapkan oleh Rabb semesta alam atas umat ini, untuk membebaskan seluruh belahan bumi dari penindasan dan perbudakan yang dilakukan oleh para thagut menuju keadilan dan rahmat Islam.

Sesungguhnya agama Allah adalah agama untuk seluruh manusia, maka kita akan menyebarkannya keseluruh pelosok bumi.

Dalam Shahih Muslim diriwatkan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda :

Sesungguhnya Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memperlihatkan kepadaku bumi bagian timur dan bagian baratnya, dan kekuasaan umatku akan mencakup bumi yang aku lihat itu.” [11]

Allah Ta’ala juga telah berfirman:

"Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang musyrik membenci.” [QS. Ash-Shaff: 9]

Sesunguhnya Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam telah bersabda dalam sebuah hadits shahih yang diriwatkan oleh Imam Ahmad :

Aku diutus dengan pedang menjelang hari kiamat hingga mereka menyembah Allah Ta’ala semata dan tidak mempersekutukanNya dengan sesuatupun, dan telah dijadikan rizkiku di bawah bayangan tombakku, dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku. Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia termasuk bagian dari mereka” [12]

Pedang yang dimaksudkan disini adalah untuk memerangi para penjahat dan pemimpin kekufuran serta para penguasa tiran yang memperbudak manusia untuk tunduk dan menyembah mereka dan bukan Allah. Dan termasuk siapa saja yang mengambil alih hak-hak ilahiyah dalam kehidupan, walaupun ia tidak secara langsung menyeru bahwa dirinya tuhan.

Saya katakan: pedang ini juga harus digunakan untuk menghapus kekuasaan pemerintahan kafir, lembaga-lembaga ekonomi neo-kolonial, dan organisasi-organisasi yang menghalau manusia dari dienullah dan menghalangi mereka bernaung di bawah hukum Allah.

Setelah semua pilar kekafiran tersebut tumbang di hadapan Islam, maka saat itulah baru berlaku pilihan bagi masyarakat:

Barangsiapa yang mau, maka berimanlah! Dan barangsiapa yang tidak mau maka ingkarilah!” [QS. Al-Kahfi: 29]

Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sungguh telah jelas jalan kebenaran dari jalan kesesatan.” [QS. Al-Baqarah: 256]

Sesunguhnya kalimat “Jihad Fi Sabilillah” dalam 4 mazhab Ahlus Sunnah bermakna: “Al-Qitaal” (Berperang di jalan Allah).

Berkata Al-Qastalani: “Jihad adalah memerangi orang-orang kafir untuk membela Islam dan meninggikan kalimat Allah”

Berkata Ibnu Hajar Al-Asqalani: “Jihad adalah bersungguh-sungguh dalam memerangi orang-orang kafir” [13]

Kita adalah kaum yang tidak rela untuk menghapus hukum jihad dengan pedang hanya untuk meraih keridhaan Barat. Kita tidak rela untuk menghapus salah satu rukun Islam yang agung ini untuk menjadi sekedar kalimat yang dinukilkan di mimbar-mimbar, atau sekedar ditulis di koran dan majalah.

Berkata Ibnu Rusyd : “Jihad dengan pedang adalah memerangi kaum musyrikin atas agama, sehingga semua orang yang menyusahkan dirinya untuk dzat Allah maka ia telah berjihad di jalan Allah. Namun kata jihad fi sabilillah bila disebut begitu saja maka tidak dipahami selain untuk makna memerangi orang kafir dengan pedang sampai masuk islam atau memberikan upeti dalam keadaan rendah dan hina” [14]

Wahai saudaraku kaum muslimin, sudahkah kalian pahami apa yang dikatakan oleh Ibnu Rusyd diatas ? Jika sudah, maka tidak boleh ada lagi diantara kita yang menyelewengkan dan menggeser makna jihad!

Kalimat “Kami telah kembali dari jihad kecil (perang) untuk menuju jihad besar (jihad hawa nafsu)“ yang telah menyebar dan dinyatakan bahwa ini adalah hadits, sesungguhnya perawi dalam riwayat tersebut bernama “Yahya bin Al-A’llaq”.

Berkata Ibnu Hajar tentangnya: “orang yang ditolak dalam periwayatan hadits”

Berkata Imam Ahmad: “Yahya adalah pendusta yang meriwayatkan hadist”

Berkata Ad-Daraquthni: “Tertolak”

Perkataan ini adalah hadist mungkar dan sangat lemah sekali [15]. Dan Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Hadits ini diriwayatkan dari jalan Isa bin Ibrahim dari Yahya dari Laits bin Abu Sulaim, padahal mereka seluruhnya adalah orang-orang yang lemah. Dan an-Nasa’i membawakannya dari ucapan Ibrahim bin Abi ‘Ablah, salah seorang tabi’in Syam.”

Tidak ada yang tersisa dari kita untuk para musuh kafir yang memerangi Islam kecuali apa yang telah ditulis oleh Al-Mutanabbi:

“Sesungguhnya kami adalah kaum yang menjadikan perang sebagai ibu, tombak sebagai ayah dan pedang sebagai saudara” [16]

Maha suci engkau Ya Allah dan segala puji adalah milikmu. Aku bersaksi bahwa tiada tuhan melainkan hanya Engkau dan aku memohon ampunan kepadamu dan bertobat kepadamu.


Ditulis Oleh: Syaikh Dr. Abdullah Azzam Rahimahullah

Majalah Al-Jihad Edisi dua puluh tujuh Jumadi At-Tsani, 1407 H.

Note:

[1] Lihatlah Ad-Dzilaal: Juz 3, Hal: 1444, dari mukaddimah tafsir Surat Al-Anfal – dikutip dari Kitab Al-Jihad Al-Maududi.
[2] Lihat lengkapnya di Kitab Ibnu Al-Atsir: 10/283.
[3] Kebudayaan Arab oleh Gustave Le Bon, Hal: 384.
[4] Al-Musytariqun Wal Islam oleh Muhammad Qutub, Hal: 32.
[5] At-Tabsyir Wal Isti’mar, Musthafa Al-Khalidi, Hal: 384.
[6] Al-Musytariqun Wal Islam oleh Muhammad Qutub, Hal:32.
[7] Ahammiyatul Jihad, Dr. Ali Al-Ilyani, Hal: 504
[8] Tabligh Risalah, Sekte Al-Qadiyani: 7/10.
[9] Ahammiyatul Jihad, Dr. Ali Al-Ilyani, Hal: 504 – 509.
[10} Hakikatul Babiyah Wal Baha’iyah, Muhsin Abdul Majid, Hal: 237 – 244.
[11] Syarah An-Nawawi, Juz 8, Bab: Al-Fitan, Hal: 13, di catatan nomer 2000.
[12] Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad: 2/92.
[13] Fathul Bari: Juz 6, Hal: 2.
[14] Muqaddimah Ibnu Rusyd: 1/368.
[15] Dha’if Al-Jami’ As-Shagir: 4/118.

[16] As-Samhuri: Tombak, Al-Masyrufi: Pedang.

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Sunday, 19 March 2017

Tidak Shadaqah Dan Tidak Jihad, Lantas Dengan Apa Engkau Akan Masuk Surga?


🍃 Imam al-Hakim dalam mustadroknya mengeluarkan hadits dengan sanad jayyid, baik untuk digunakan sebagai hujjah, juga dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabiy. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam at-Thobroniy dan Imam al-Bayhaqiy, dari Basyir bin al-Khoshoshiyyah rodhiyallohu 'anh berkata,

أتيتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم لأبايعَه على الإسلامِ , فاشترطَ عليَ تشهدُ أن لا اله إلا الله وأنَ محمداً عبدهُ ورسولُه وتُصلي الخمس, وتصومُ رمضانَ وتؤدي الزكاةَ وتحجُّ البيتَ وتجاهدُ في سبيلِ الله قال : قلتُ يا رسولَ اللهِ أما اثنتانِ فلا أُطِيقُهما ، الزكاةُ لأنهُ ليسَ ليَ إلا عشرُ ذَودٍ هم رُسلُ أَهْلي وحُمولَتهم , و أما الجهادُ فإنهم يزعُمون أن من ولى فقد باء بغضبٍ من اللهِ فأخافُ إن حضرني قتالٌ كرهتُ الموتَ وجَشَعت نفسي ، فقبض رسولُ اللهِ يدهُ ثم حَركها ثم قال : ( لا صدقةَ ولاa جهادَ فبم تدخلِ الجَنة فقبض رسول الله يده ثم حركها ثم قال لا صدقه ولا جهاد فبم تدخل الجنة ) .

🍃 "Aku datang kepada kepada Rosululloh shollallohu 'alayhi wa sallam bay'ah kepadanya untuk masuk islam. Maka beliau mensyaratkan kepadaku untuk bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak di-'ibadahi selain Alloh dan bahwa Muhammad adalah hamba dan rosul-Nya, sholat lima waktu, puasa Romadhon menunaikan zakat, haji ke baitulloh dan berjihad di jalan Alloh." Dia lanjutkan, "wahai Rosululloh ada dua yang aku tidak mampu, yaitu zakat karena aku tidak memiliki sesuatu kecuali sepuluh dzaud (sekelompok unta) yang merupakan titipan dan kendaraan bagi keluargaku. Sedangkan jihad, orang-orang yakin bahwa yang lari (ketika perang) maka akan mendapat kemurkaan dari Alloh, sedangkan aku takut jika ikut perang lalu aku takut mati dan ingin (menyelamatkan) jiwaku." Lalu Rosululloh menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?" Lalu Rosululloh menggenggam tangannya kemudian menggerakkannya lalu berkata, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Dengan apa engkau masuk surga?"


️ Renungkanlah wahai saudaraku muwahid perkataan Rasululloh sang pilihan shollallohu 'alayhi wa sallam, "Tidak shodaqoh dan tidak jihad? Lalu dengan apa Engkau masuk surga?" Dengan apa Anda masuk surga? 

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

Hukum Ucapan صدق الله العظيم Shadaqallahul ‘Azhim (Allah Yang Maha Agung benar)


Ada sebuah pertanyaan?

Apakah dibenarkan bagi seorang muslim untuk mengucapkan:  صدق الله العظيم
Shadaqallahul ‘Azhim (Allah Yang Mahaagung benar),  setelah membaca al-Quran? Apakah hal ini memiliki dalil?

Jawaban: 

Perkara ini tidak berasal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tidak satupun dari para shahabatnya, atau para salaf bahwa mereka melazimi kalimat ini setelah membaca al-Quran. Senantiasa melazimi bacaan ini, menetapkannya seakan-akan termasuk rangkaian hukum membaca al-Quran, dan termasuk perkara yang harus dilakukan ketika membaca al-Quran, ini termasuk bid’ah yang tidak memiliki dalil sama sekali.

Adapun jika seseorang terkadang mengucapkannya ketika ayat al-Quran dibacakan kepadanya atau dia merenungkan suatu ayat hingga ia menemukan pengaruh yang jelas pada dirinya maupun orang lain, boleh baginya untuk mengucapkan:

صدق الله العظيم

Sesungguhnya terjadi demikian dan demikian.

Allah Ta’ala berfirman:

‏( ‏قُلْ صَدَقَ اللَّهُ فَاتَّبِعُوا مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ ) ‏[‏آل عمران‏‏ : 95]‏]

“Katakan wahai Nabi: ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah’. Maka ikutilah agama Ibrahim yang lurus.  (Q.S. Ali-Imran: 95).

Allah Ta’ala berfirman:

( ‏وَمَنْ أَصْدَقُ مِنَ اللَّهِ حَدِيثًا ) ‏[‏النساء‏‏ : 87‏] ‏‏

Dan siapa yang lebih benar ucapannya daripada Allah”. (Q.S. An-Nisa: 87)

Nabi Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

«‏ إن أصدق الحديث كتاب الله »‏

Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah”.

️Berdasarkan hal ini, ucapan “Shadaqallahul ‘Azhim” yang diucapkan pada beberapa keadaan, jika nampak ada faktor yang membenarkannya sebagaimana jika engkau melihat suatu yang terjadi sementara Allah Subhanahu Wata’ala telah mengingatkannya di dalam al-Quran, tidak apa-apa (untuk mengucapkan “Shadaqallahul ‘Azhim”.

Adapun jika kita menjadikan kalimat “Shadaqallahul ‘Azhim” seakan-akan termasuk rangkaian hukum (yang disyariatkan untuk diucapkan setelah) membaca al-Quran, ini tidak memiliki dalil dan jika dilakukan terus menerus, ini adalah bid’ah.

Sesungguhnya di antara dzikir-dzikir yang disyariatkan ketika hendak membaca al-Quran adalah kita memohon perlindungan kepada Allah (dari ganguan Syaithan, yang diistlahkan dengan isti’adzah, pen) sebelum membaca al-Quran. Allah Ta’ala berfirman:

‏( ‏فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ ) ‏[‏النحل‏‏ : 98‏]

“Jika kamu hendak membaca al-Quran, hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari syaithan yang terkutuk.”(Q.S. an-Nahl: 98).
Dahulu Nabi memohon perlindungan kepada Allah (dari gangguan syaithan) sebelum membaca al-Quran dan membaca:

( بسم الله الرحمن الرحيم )

“Dengan (memohon pertolongan Allah aku) menyebut nama-nama-Nya Dzat Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang”, jika beliau membaca al-Quran di awal surat kecuali surat Baraah (At-Taubah).

 Adapun seusai membaca al-Quran, tidak disyariatkan untuk melazimi dzikir khusus, bukan bacaan “Shadaqallahul ‘Azhim” bukan pula yang lainnya.


Wallahua'lam bishowab...

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:

 
back to top