Ada sebagian kesalahan yang tidak mungkin untuk dihilangkan
secara keseluruhan, karena satu hal yang memang terkait dengan asal penciptaan.
Akan tetapi yang memungkinkan adalah meminimalisir dan
mengurangi kesalahan tersebut, karena meluruskannya secara tuntas justru akan
membawa kepada bencana, seperti halnya masalah yang berkaitan dengan kaum
wanita.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ
عَلَى طَرِيْقٍ، فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَبِهَا عِوَجٌ، وَإِنْ
ذَهَبْتَ تُقِيْمُهَا كَسَرْتَهَا وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا
“Wanita
itu diciptakan dari tulang rusuk, yang ia tidak akan pernah tegak (lurus) pada
satu jalan. Jika engkau mengambil kesenangan dengannya, maka engkau pun akan
merasa senang dengannya. Padanya pula ada kebengkokan. Jika engkau bertindak
untuk meluruskannya, maka engkau akan memecahkannya. Adapun pecahnya wanita
adalah menceraikannya.” (Diriwayatkan
oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, dengan nomor ke-1468)
Dalam satu riwayat :
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ
مِنْ ضِلْعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ
كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Berwasiatlah
kalian terhadap para wanita dengan kebaikan, karena para wanita itu diciptakan
dari tulang rusuk. Dan sesuatu yang paling bengkok pada tulang rusuk adalah
bagian paling atasnya. Jika engkau bertindak untuk meluruskannya, maka engkau
akan memecahkannya (mematahkannya). Namun jika engkau membiarkannya, maka
selamanya ia akan bengkok. Maka berwasiatlah kalian terhadap para wanita dengan
kebaikan.” (Diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, bersumber dari Abu Hurairah: Fath Al-Bari, nomor 5186)
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Sabda Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam (terhadap para wanita dengan kebaikan)
seolah-olah di dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam itu ada
rumus untuk meluruskan para wanita dengan lemah lembut, agar jangan sampai ia
diluruskan dengan paksa, sehingga ia bisa pecah (patah). Namun jangan pula ia
dibiarkan saja, karena ia akan terus berada dalam kebengkokkan. Dapat
disimpulkan dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini bahwa,
hendaklah wanita itu dibiarkan dalam kebengkokannya, jika kekurangan yang telah
menjadi tabiatnya itu melampaui batas (melanggar aturan) dengan melakukan
kemaksiatan secara langsung ataupun meninggalkan kewajiban. Yang dimaksud
dengan membiarkan wanita dalam kebengkokannya hanyalah dalam hal-hal yang
bersifat mubah. Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut ada
kesesuaian dengan kecenderungan jiwa dan ketertautan hati.
Di dalam hadits tersebut juga ada ruang para wanita untuk
bisa memperoleh maaf atas segala kelakuan mereka, bersabar atas kebengkokan
mereka, dan bahwa sesungguhnya orang yang berhasrat untuk meluruskan mereka,
hilanglah kesempatan untuk merasakan kenikmatan dengan mereka.
Padahal, tidak ada seorang manusia pun yang tidak butuh
terhadap wanita, ia akan menjadi tentram bersamanya dan selalu butuh pada
bantuannya dalam kehidupannya.
Dengan semua itu, maka seolah-olah Ibnu Hajar berkata,
“Merasakan kenikmatan bersama wanita tidak akan pernah menjadi sempurna kecuali
dengan bersabar terhadapnya.” (Fath
Al-Bari: 9/954).
(Disalin dari Buku karangan Syaikh Muhammad Shalim
Al-Munajid, 38 Teknik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Mengoreksi
Kesalahan Orang, hlm. 68-71)
Sumber: muslimah.or.id
Be the first to reply!
Post a Comment