Bismillaah.
Pakaian merupakan nikmat agung yang telah Allah anugerahkan
kepada hamba-hambaNya, supaya mereka menutup aurat mereka dengannya. Kemudian,
Allah menambahkan kenikmatan tersebut dengan menganugerahkan ‘riyaasy’ (pakaian
indah) sebagai perhiasan.
Allah Ta’ala berfirman, “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami
telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian
indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. Hal itu semua
merupakan ayat-ayat Allah, supaya mereka berdzikir mengingat-Ku.” (QS. al-A’raf : 26).
Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya memperhatikan
ada-adab yang berkaitan dengan pakaian, diantaranya :
WAJIB MENUTUP AURAT
Imam Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya
terhadap ayat di atas, “Allah telah memberikan kenikmatan kepada
hamba-hamba-Nya berupa pakaian dan raisy (pakaian indah). Pakaian digunakan
untuk menutup aurat, dimana hal ini merupakan perkara yang wajib; sedangkan
raisy digunakan untuk perhiasan, dimana hal ini merupakan penyempurna dan
tambahan.” (📚Tafsirul
Quranil ‘Adziim).
Menutup aurat merupakan adab mulia yang diperintahkan dalam
agama islam. Bahkan, seseorang dilarang melihat aurat orang lain, karena hal
tersebut dapat menimbulkan kerusakan, dimana syariat menutup semua celah terjadinya
kerusakan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki melihat aurat laki-laki lainnya.….” (📓HR. Muslim, 338)
Jumhur ulama mengatakan bahwa aurat laki-laki ialah dari
lutut hingga pusar.
MENGENAKAN PAKAIAN SEDERHANA
Hendaknya seorang muslim meninggalkan pakaian mewah dan
mahal. Hal ini dapat menjauhkannya dari sifat sombong, dan menjadikannya dekat
dengan orang-orang sederhana dan miskin. Selain itu, Allah akan menjauhkannya
dari sifat suka berfoya-foya, serta perasaan iri dan dengki dari sesama muslim.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa meninggalkan suatu pakaian dengan niat tawadhu’ karena Allah,
sementara ia sanggup mengenakannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari
kiamat di hadapan seluruh makhluk, lantas ia diperintahkan untuk memilih
perhiasan iman mana saja yang ingin ia pakai.” (📓HR. Ahmad, dan Tirmidzi, lihat Silsilatul
Ahaadist ash-Shahiihah : 718)
MEMULAI DARI SEBELAH KANAN
Ummul mukminin, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka mendahulukan bagian kanan
daripada bagian yang kiri ketika mengenakan sandal, bersisir, bersuci, dan
dalam semua urusannya (yang mulia).” (📓Muttafaqun ‘alaih)
Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Kaidah dalam
syariat bahwasanya disunnahkan memulai dengan kanan dalam semua urusan yang
berkaitan dengan kemuliaan dan keindahan.” (📓Syarh Muslim : 1/3/160)
MEMAKAI PAKAIAN PUTIH
Pakaian berwarna putih lebih baik dari pakaian berwarna
lain, walaupun itu tidak terlarang.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Pakailah pakaian berwarna putih, karena pakaian berwana putih lebih suci dan
lebih baik. Kafankanlah jenazah kalian dengan kain putih” (📓HR. Ahmad, an-Nasaa’i,
dan selain keduanya, lihat Shahiihul Jaami’ : 1235)
TIDAK MENGENAKAN PAKAIAN SYUHRAH (SENSASIONAL)
Dikatakan pakaian syuhrah karena pakaian tersebut membuat
pemakainya menjadi pusat perhatian, baik karena jenis pakaian tersebut sangat
mewah, atau sangat berbeda dengan kebanyakan orang, atau pakaian tersebut sudah
sangat lusuh dan compang-camping, atau pakaian tertentu yang dipakai agar
menjadi terkenal.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa memakai pakaian syuhrah, maka Allah akan memakaikan pakaian yang
serupa pada hari kiamat nanti. Kemudian, dalam pakaian tersebut akan dinyalakan
api Neraka.” (📓HR.
Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahiihul Jaami’ : 6526)
TIDAK MEMANJANGKAN PAKAIAN HINGGA MELEWATI MATA KAKI (ISBAL)
Hadits-hadits yang melarang isbal (bagi laki-laki) sangat
banyak, bahkan mencapai batas hadits mutawatir maknawi.
Hadits-hadits dalam masalah ini diriwayatkan dari banyak
shahabat, seperti : Ibnu Abbas, Ibnu Uma r, Ibnu Mas’ud, Abu Huraira, Anas, Abu
Dzar, dan selain mereka radiyallahu ‘anhum ajma’iin.
Diantara hadits-hadits tersebut ialah :
Sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Kain
sarung yang terjulur di bawah mata kaki tempatnya ialah di neraka.” (📓HR. Bukhari : 5787)
Beliau juga bersabda, “Tiga macam orang yang pada hari
kiamat nanti Allah tidak akan mengajak bicara, tidak melihat mereka, tidak
menyucikan mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih.” Kemudian beliau
melanjutkan, “(Yaitu) musbil (orang yang isbal), mannaan (orang yang
mengungkit-ungkit pemberian), dan orang yang melariskan barang dagangannya
dengan sumpah palsu.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh al-Albaniy)
Oleh karena itu, pengharaman isbal secara umum bagi
laki-laki merupakan perkara yang disepakati oleh para ulama.
ISBAL DAN KESOMBONGAN
Isbal merupakan dosa besar jika disertai dengan
kesombongan. Isbal juga tetap diharamkan, menurut pendapat yang paling kuat,
walaupun tanpa disertai kesombongan, karena isbal itu sendiri merupakan
kesombongan.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hati-hatilah kamu dari isbal, karena sesungguhnya isbal merupakan
kesombongan.” (HR.
Ahmad dan Abu Dawud, lihat Shahiih Abi Dawud : 3442)
DIMANAKAH SEBAIKNYA UJUNG SARUNG ATAU CELANA ?
Dalam hal ini, terdapat tiga keadaan dimana semua keadaan
tersebut merupakan sunnah dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
☑️
Tepat di tengah betis.
‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sarung
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam ialah sampai di tengah betis beliau
shallallaahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi).
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Sarung seorang
mukmin ialah sampai di tengah betis.” (HR. Muslim)
☑️
Sedikit di atas tengah betis.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sarung
seorang mukmin ialah sampai sedikit di atas tengah betis, kemudian sampai
tengah betis, kemudian sampai dua mata kaki. Maka barangsiapa di bawah kedua
mata kaki, maka dia di Neraka.” (HR. Ahmad dan Abu ‘Awwaanah)
☑️ Di
antara tengah betis, hingga mata kaki.
Batasan ini bisa diambil dari hadis di atas.
Untuk mendapatkan penjelasan lebih rinci dalam masalah ini,
silahkan meruju’ ke kitab Hadduts Tsaub wal Uzroh, wa Tahriimul Isbaal wa
Libaasu Syuhrah karya Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah.
TIDAK MEMAKAI EMAS DAN PAKAIAN SUTRA
Emas dan pakaian sutra haram dipakai oleh kaum laki-laki,
tetapi boleh bagi kaum wanita.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Emas
dan sutra dihalalkan bagi kaum wanita dari umatku, dan diharamkan bagi kaum
laki-laki.” (HR.
Ahmad dan Nasaa’i, lihat Shahiihul Jaami’ : 209)
TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN ORANG KAFIR
Diantara sikap yang seharusnya dimiliki seorang muslim
ialah berusaha menyelisihi setiap urusan orang-orang Yahudi, Nashrani, dan
orang-orang Musyrik (hindu, budha, dan selainnya). Penyelisihan ini mencakup
juga penyelisihan dalam hal berpakaian.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR. Abu Dawud, Syakh
al-Albani mengatakan, “hasan shahiih”)
TIDAK MENYERUPAI WANITA
Disadari atau tidak, perkara ini telah tersebar di zaman
sekarang ini. Kita banyak mendapatkan sebagian pemuda yang menyerupai kaum
wanita dalam berpakaian, berhias, dan memilih warna. Padahal, perkara itu
merupakan perkara yang dilaknat oleh Allah Ta’ala.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah
melaknat wanita yang menyerupai laki-laki, dan laki-laki yang menyerupai wanita.”
(HR. Bukhari 5885)
Beliau juga bersabda, “Allah melaknat laki-laki yang
memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud dan
Hakim, lihat Shahiihul Jaami’ : 5095).
BERSYUKUR DAN MENGAMALKAN DOA-DOA YANG BERKAITAN DENGANNYA
Segala kenikmatan yang diperoleh oleh seseorang merupakan
karunia dari Allah Ta’ala semata. Demikian juga dengan pakaian, dimana hal
tersebut merupakan kenikmatan yang sangat agung, juga merupakan karunia dari
Allah Ta’ala.
Dia Ta’ala berfirman, “Hai anak Adam, sesu ngguhnya Kami
telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian
indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik.… ” (QS. al-A’raf : 26)
Oleh karena itu, sudah seharusnya kita bersyukur atas itu
semua, baik dengan hati, lisan, dan anggota badan kita.
Di sisi lain, sebagai bentuk kasih sayang Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam kepada kita, beliau telah mengajarkan doa-doa
khusus yang berkaitan dengan pakaian, mulai dari doa ketika kita memakai
pakaian baru, doa kepada orang yang memakai pakaian baru, dan doa-doa lainnya.
Maka, hendaknya seorang muslim bersemangat dalam menghafal
dan mengamalkan doa-doa tersebut.
Silahkan meruju’ ke kitab-kitab doa untuk melihat secara
rinci tentang hal ini, misal kitab Hisnul Muslim karya Syaikh Sa’id bin Wahf
al-Qahthaaniy hafidzahullaah.
Segala puji bagi Allah yang telah memberikan pakaian kepada
kita sebagai rezeki dari-Nya, tanpa daya dan kekuatan dari kita.
Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi
Muhammad, keluarga, shahabat, dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka
hingga hari kiamat nanti.
Maraji’ Utama :
➡️
Kitaabul Aadaab, karya Fuad bin Abdul ‘Aziiz Syalhub rahimahullah.
➡️
Mausuu’atul Aadaab al-Islaamiyah (edisi terjemahan), karya ‘Abdul ‘Aziiz bin
Fathi rahimahullah.
➡️
Hadduts Tsaub wal Uzroh, wa Tahriimul Isbaal wa Libaasu Syuhrah karya Syaikh
Bakr Abu Zaid rahimahullah
Be the first to reply!
Post a Comment