Thursday 23 February 2017

Jihad, Api Yang Tak Akan Pernah Padam


Pada zaman ini hampir seluruh manusia (kecuali yang dirahmati Allah) bersatupadu dengan segala daya upayanya untuk memerangi atau minimal mengingkari salah satu Syari’at Allah dalam Dien yang hanif ini yaitu Jihad fisabililah (dalam konteks yang sesungguhnya yaitu Qital/perang), padahal jelas-jelas Allah telah mengatur dengan gamblang dalam ayat-ayat-Nya tentang hubungan antara Kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, bahkan ayat-ayat tersebut sebagai hukum niha’i (final) seperti yang banyak terdapat dalam surat At-Taubah dan yang lainnya, diantaranya adalah Firman-Nya,

“Dan perangilah orang-orang yang tak beriman kepada Allah dan Hari Akhir dan tidak mengharamkan apa-apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya serta tidak memeluk Dien yang benar (mereka itu) dari golongan Ahlul Kitab (Yahudi dan Nasrani) sampai mereka membayar jizyah (uang jaminan keamanan) dan membayarnya (dengan) tangan yang penuh kehinaan…”

"Maka jika bulan-bulan haram itu telah selesai,bunuhlah orang- orang musyrik itu..”

“Diwajibkan atas kalian berperang padahal perang itu hal yang kalian benci. Boleh jadi sesuatu yang kalian benci itu baik bagi kalian dan boleh jadi yang kalian sukai itu buruk bagi kalian, Allah mengetahuinya sedang kalian tidak mengetahuinya..”

“Wahai Nabi berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafikin dan bersikap keraslah kamu terhadap mereka..”

Dan masih banyak lagi nash-nash yang memerintahkan jihad.

Ikhwah fillah….
Orang-orang kafir akan senantiasa berusaha memadamkan Api Jihad di tubuh Ummat Islam jika ada sekelompok ummat ini yang menegakkan ibadah ini, maka serta merta mereka (orang-orang kafir) menamakannya sebagai tindakan terorisme yang tidak ada hubungannya dengan agama manapun, didukung oleh antek-antek mereka dari golongan munafikin dan yang hatinya penuh penyakit dan lebih ironisnya lagi hal ini diamini oleh mayoritas Ummat Islam tidak ketinggalan pula mereka-mereka yang mengaku memperjuangkan Islam.

Maka yang terjadi adalah mengakarnya syubhat-syubhat seputar Jihad dan menjadi keyakinan di tubuh ummat Islam seperti syubhat “jihad dalam Islam hanya bersifat defensif, artinya dalam situasi mendesak baru dibolehkan seorang menegakan jihad sebagai perlawanan..”

Yang lainnya mengatakan,
“Jihad itu telah berakhir dan hanya ada pada zaman Rasulullah shalallahu alaihi wassallam dan para Sahabatnya adapun pada zaman ini Jihad sudah tidak cocok lagi."

Atau pemahaman bahwa Jihad itu dilakukan jika ada musuh asing (kolonial) yang menjajah negeri dan syubhat-syubhat bathil lainnya yang berusaha menghalang-halangi manusia dari Jalan Allah.

“Mereka berkeinginan memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan Allah (tetap) menyempurnakan cahanya, walau orang-orang kafir membencinya.”

Selamanya orang–orang kafir tidak akan mampu menghapus Syari’at Jihad di muka bumi ini karena sudah merupakan janji Allah dan Rasul-Nya bahwa Jihad akan selalu ada hingga hari kiamat, sampai orang terakhir dari Ummat Muhammad shalallahu alaihi wassallam ini memerangi Dajjal.


Syaikh Yusuf bin Sholeh Al-‘Uyayri Rahimahullah

Jihad - Api yang tak pernah padam.

Romeltea Media
Hikmah Santri Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Post a Comment

 
back to top