Islam mengajarkan kepada kita agar selalu meminta izin
(permisi) ketika akan masuk rumah atau tempat lain. Allah SWT berfirman :
يٰٓأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا
غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتّٰى
تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلٰىٓ أَهْلِهَا ۚ ذٰلِكُمْ
خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَكَّرُونَ.
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu
memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu)
ingat."
[QS. An-Nur : 27]
Maka dalam hal ini ada beberapa adab untuk meminta izin,
antara lain :
1.
Mengetuk pintu sebelum masuk rumah, sekolah atau kantor, sebagai isyarat untuk
masuk. Tidak boleh masuk seenaknya begitu saja tanpa mengetuk pintu terlebih
dahulu.
2.
Mengetuk pintu dengan tekanan yang sedang agar tidak selalu berisik.
3.
Tidak memanggil seseorang yang sedang dicari dengan suara yang keras.
4. Ketika mengetuk pintu hendaknya posisi berdiri tidak
berada di depan pintu persis, tetapi hendaknya mengambil posisi di sebelah
kanan atau sebelah kiri pintu. Agar tidak langsung melihat isi rumah ketika
rumahnya dibuka.
5.
Memperkenalkan diri ketika ditanya, “Siapa yang mengetuk pintu?” hendaknya
dijawab dengan menyebut nama, tidak dengan kalimat “Aku!”
6.
Tidak langsung masuk ke dalam rumah orang kecuali setelah mendapatkan izin
untuk masuk.
7.
Bila mengetuk pintu rumah orang hendaklah dilakukan dengan tiga kali ketukan.
Jika tidak ada jawaban dari dalam atau tidak mendapat izin untuk masuk
hendaklah langsung pulang.
8.
Ketika mengetuk pintu hendaklah tidak mengintip ke dalam rumah. Karena hal ini
akan membuka aib dan rahasia orang.
9.
Tidak boleh mendengarkan pembicaraan orang yang ada di dalam rumah.
10.
Meminta izin atau mengetuk pintu kamar ibu, istri ketika hendak memasuki kamar
mereka meskipun itu rumah sendiri.
11.
Wajib mendidik dan mengajari anak tata cara meminta izin yang baik dan
senantiasa untuk membiasakannya.
Be the first to reply!
Post a Comment