Para muqallid madzhab sangat-sangat mewajibkan kaum muslimin
untuk mengikuti pendapat-pendapat ulama madzhabnya meskipun pendapat itu salah,
dengan alasan mereka adalah mujtahid muthlaq. . .
Padahal ya ikhwah ketika kita menganggap para imam tersebut
sebagai mujtahid muthlaq bukan berarti kita sesat ketika menyelisi pendapat
para imam tersebut, terlebih kita menyelisihi para imam tersebut bukan karena
hawa nafsu tapi karena memang ada ilmu, dan terlebih para imam tersebut telah
berkata:
1. Imam Abu Hanifah Rahimahullah berkata:
إذا صح الحديث
فهو مذهبي.
Jika hadits itu shahih maka ia adalah madzhabku.
2. Imam Malik Rahimahullah berkata:
إنما أنا بشر أخطئ
وأصيب، فانظروا في رأيي،
فكل ما وافق
الكتاب والسنة فخذوه، وكل
ما لم يوافق
الكتاب والسنة فاتركوه.
Sungguh aku juga manusia, bisa salah & benar, maka
perhatikanlah pendapatku, maka jika ia sesuai dengan al-Quran & as-Sunnah
maka ambillah, dan jika tidak sesuai maka tinggalkanlah.
3. Imam asy-Syafi'i Rahimahullah berkata:
إذا وجدتم في كتابي
خلاف سنة رسول الله
صلى الله عليه
وسلم فقولوا بسنة رسول
الله صلى الله عليه
وسلم ودعوا ما قلت.
Apabila kalian menemukan dalam kitabku hal yang menyelisihi
sunnah Rasulullah, maka ikutilah sunnah Rasulullah & campakkanlah
pendapatku.
4. Imam Ahmad ibn Hanbal Rahimahullah berkata:
لا تقلدني، ولا تقلد
مالكا ولا الشافعي ولا
الأوزاعي ولا الثوري، وخذ
من حيث أخذوا.
Janganlah kalian taqlid kepadaku, Malik, asy-Syafi'i,
al-Auza'i dan ats-Tsauri, tapi ambillah dari tempat mereka mengambil.
Maka jelaslah, bahwa para imam saja tidak pernah menyuruh
kita untuk taqlid buta kepada mereka, maka renungkanlah.
Wallahu a'lam.
Be the first to reply!
Post a Comment